Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap
Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap
![]() |
| Seputar Berita Update - Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap |
Saat keluar dari ruang sidang, pria 54 tahun itu tampak geram dengan pengedar narkotika bernama Vina yang menjadi salah satu penyebab ia terlibat kasus narkotika.
"Saya minta pengedarnya harus ketangkap, karena saya bukan pengedar, saya pengguna. Saya korban, saya pengguna," kata Tio sambil meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan nada geram, ia kembali mengungkapkan harapannya itu.
"Ya harus ditangkap. Harus ditangkap. Saya tegaskan saya bukan pengedar," tegasnya Tio.
Ia ditangkap pada tanggal 19 Desember 2017. Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio dan juga BNNP.
Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 mendatang beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio Pakusadewo dan juga saksi dari BNNP.
"Ya menghadirkan saksi, sama nanti kemungkinan saksi dari BNNP, bisa dihadirkan atau tidak," kata Aris Marasabess sekalu kuasa hukum Tio Pakusadewo

Comments
Post a Comment