Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap

Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap


Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap
Seputar Berita Update - Tio Pakusadewo : Pengedar Narkoba Harus Ditangkap


Seputar Berita Update - Tio Pakusadewo kembali menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada pelaksanaa sidang tersebut beragendakan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada saat sepanjang sidang, Tio hanya diam mendengarkan keterangan para saksi. Tak lama ia pun membenarkan keterangan tiga saksi tersebut. 

Saat keluar dari ruang sidang, pria 54 tahun itu tampak geram dengan pengedar narkotika bernama Vina yang menjadi salah satu penyebab ia terlibat kasus narkotika. 

"Saya minta pengedarnya harus ketangkap, karena saya bukan pengedar, saya pengguna. Saya korban, saya pengguna," kata Tio sambil meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan nada geram, ia kembali mengungkapkan harapannya itu.

"Ya harus ditangkap. Harus ditangkap. Saya tegaskan saya bukan pengedar," tegasnya Tio. 

Ia ditangkap pada tanggal 19 Desember 2017. Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio dan juga BNNP. 

Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 mendatang beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio Pakusadewo dan juga saksi dari BNNP. 

"Ya menghadirkan saksi, sama nanti kemungkinan saksi dari BNNP, bisa dihadirkan atau tidak," kata Aris Marasabess sekalu kuasa hukum Tio Pakusadewo

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN