Sandiaga Uno : Pembagian Sembako di Monas Sudah Dilarang

Sandiaga Uno : Pembagian Sembako di Monas Sudah Dilarang


Sandiaga Uno : Pembagian Sembako di Monas Sudah Dilarang
Seputar Berita Update - Sandiaga Uno : Pembagian Sembako di Monas Sudah Dilarang

Seputar Berita Update  - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah Pemprov DKI memberikan izin pembagian sembako di Monas. Sandiaga mengatakan pihaknya dengan tegas melarang kegiatan itu.

"Pembagian sembako sudah dilarang, sudah dilarang, sudah dilarang," kata Sandiaga

Sandiaga Uno mengaku bahwa telah siap apabila dikonfrontasi terkait kasus meninggalnya dua anak di Monas. Dia akan kooperatif. Terkait klaim Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano yang menyebut punya surat izin pembagian sembako di Monas, Sandiaga menyerahkannya kepada polisi untuk mengungkap hal itu. 

Sebelumnya, Dave Revano juga menjelaskan kegiatan yang digelar pada Sabtu (28/4) lalu itu selalu dikoordinasikan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Dave mengaku telah menjalankan semua permintaan Pemprov DKI Jakarta.

"Begini apabila kita dalam berlangsungnya acara kita melakukan banyak sekali koordinasi baik lisan maupun tertulis kepada pihak Pemprov dan itu kita lakukan secara intens," kata Dave di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dave mengatakan pihaknya juga telah menyepakati sejumlah hal dengan Pemprov DKI. Termasuk membuat surat pertanggungjawaban terkait acara bagi-bagi sembako itu.

"Hari itu semua ada beberapa kesepakatan yang sudah kita sepakati, termasuk kita membuat surat pernyataan dan pertanggungjawaban lain-lain. Dan itu sudah kita penuhi semua apa yang diminta oleh Pemprov sebagai kita untuk bertanggung jawab kita penuhi semua. Sehingga tanggal 28 itu acara bisa berlangsung dengan baik," kata Dave. 

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN