Rudiantara : Status Perusahaan Facebook di Indonesia Telah Diubah
Rudiantara : Status Perusahaan Facebook di Indonesia Telah Diubah
![]() |
| Seputar Berita Update - Rudiantara : Status Perusahaan Facebook di Indonesia Telah Diubah |
Seputar Berita Update - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengubah pernyataan yang sebelumnya mengenai status perusahaan Facebook di Indonesia. Facebook ternyata memang telah menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Vice President Facebook Asia Pasific Simon Milner di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin, Rudiantara menyinggung soal kewajiban pajak sampai status perusahannya.
Kemudian Menkominfo mengungkapkan bahwa Facebook telah menjadi PT. Tetapi yang dimaksudkan oleh Rudiantara kemarin itu adalah mengenai model bisnis perusahaan teknologi itu di Indonesia.
"Maksudnya bukan berarti tidak PT di sini, tetapi badan usahanya. Badan usahanya ada, tapi masih Service Company, jadi PT-nya Service Company," kata Rudiantara
Dalam pertemuan dengan petinggi Facebook kemarin, Rudiantara mendesak agar media sosial terbesar sejagat ini menjadi perusahaan yang tidak hanya berupa layanan, tetapi sudah menjadi perusahaan bisnis. Pada saat Rudiantara dalam pertemuan mengatakan bahwa agar Facebook bisa mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terbaru.
"Kali ini Kita ingin perusahaannya itu menggunakan KBLI yang baru. Belum ini bukan PT tapi belum badan usaha yang sesuai dengan KBLI," kata Rudiantara.
Selama ini, diungkapkan pria yang disapa Chief RA ini, pencatatan pendapatan Facebook masih dilakukan di luar, belum di Indonesia.
"KBLI yang diinginkan pemerintah itu agar dia jadi full fledge business company, badan usaha yang bisnis. Sehingga pencatatan revenue atau pendapatannya dilakukan di PT Indonesia," kata Rudiantara.

Comments
Post a Comment