PT Garam Masih Menunggu Rekomendasi Pemprov Menggarap Lahan di NTT

PT Garam Masih Menunggu Rekomendasi Pemprov Menggarap Lahan di NTT


PT Garam Masih Menunggu Rekomendasi Pemprov Menggarap Lahan di NTT
Seputar Berita Update - PT Garam Masih Menunggu Rekomendasi Pemprov Menggarap Lahan di NTT


Seputar Berita Update - PT Garam mengaku masih menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi setempat untuk bisa menggarap lahan garam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun demikian, perseroan sudah melakukan pengerjaan lahan sejak 225 hektare lahan diambil alih oleh pemerintah.

"Kami sudah bergerak. Surat-surat kami urus, pembayaran untuk izin sebagai hak guna usaha oleh Garam sudah kami lakukan. Tinggal tunggu izin rekomendasi dari bupati. Itu yang masih terkendala," kata Direktur Operasi Garam Hartono.

Hartono juga menjelaskan bahwa rekomendasi dari bupati sulit diperoleh lantaran pemerintah daerah setempat menilai lahan tersebut adalah tanah ulayat.  Padahal, pandangan pemerintah, tanah terlantar akan diakui sebagai milik negara yang peruntukannya diserahkan penuh kepada pemerintah.

"Sampai sekarang belum ada titik temu," kata Hartono.

Garam mendapatkan lahan seluas 225 ha di NTT terdiri dari 75 ha lahan di Desa Bipolo dan 150 ha di Desa Nunkurus.

Saat ini, lahan di Nunkurus belum bisa dimanfaatkan. Namun, lahan di Bipolo sebagiannya telah digunakan masyarakat untuk perikanan.

"Kami sudah punya solusi. Rencana bisnis kami juga ada disitu. Integrasi hulu sampai hilir. Hulunya itu di ladang garam, hilirnya industri pabrik garam. Di sekitarnya ada perikanan juga. Tujuan okupansi itu akan kami alihkan ke sana," kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono menyampaikan perlunya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait program ekstensifikasi lahan garam di NTT.

Menurut dia, program yang terus dipantau Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan itu tetap berjalan, meski diakuinya masih ada sejumlah lahan yang belum juga rampung status penggunaannya.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN