Pemprov DKI Jakarta Belum Menyetujui Pajak Asian Games 2018
Pemprov DKI Jakarta Belum Menyetujui Pajak Asian Games 2018
![]() |
| Seputar Berita Update - Pemprov DKI Jakarta Belum Menyetujui Pajak Asian Games 2018 |
Seputar Berita Update - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan INASGOC masih belum sepakat mengenai pembagian penerimaan pajak dari penjualan tiket Asian Games 2018 sampai saat ini, kedua belah pihak masih mencari solusinya.
"Kita sudah mendapat permintaan dan kita sekarang sedang berupaya untuk melihat solusinya bagaimana karena dilihat berdasarkan perda. Kita hanya bisa memberikan maksimal sebesar 50 persen," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Sandiaga Uno juga telah menjelaskan bahwa pihak INASGOC telah menginginkan pajak penjualan tiket masuk ke kas mereka seluruhnya. Namun, sesuai peraturan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa menyetujuinya.
"Pihak INASGOC ingin 100 persen. Ini yang kami tak bisa sesuai dengan Perda. Kita lagi mencarikan jalannya agar beban untuk pajak tiket yang dimohonkan oleh Inasgoc itu bisa dicarikan solusinya," kata Sandiaga Uno.
Pemprov DKI tidak hanya memperjuangkan pajak tiket Asian Games. Sandiaga Uno juga sebelumnya mengatakan bakal mengalokasikan 20 persen tiket untuk siswa-siswi Ibu Kota.
"Kita lagi berkoordinasi karena ada 20 persen tiket yang dialokasikan untuk mendukung venue support dari Inasgoc. Itu nanti akan diatur mekanismenya oleh tim venue dan tim suporter dari Inasgoc bersama Dinas Pendidikan," kata Sandiaga.

Comments
Post a Comment