PDIP Berikan Dukungan Positif Pada UU Antiterorisme

PDIP Berikan Dukungan Positif Pada UU Antiterorisme


PDIP Berikan Dukungan Positif Pada UU Antiterorisme
Seputar Berita Update - PDIP Berikan Dukungan Positif Pada UU Antiterorisme


Seputar Berita Update - PDIP menerima positif setelah UU Antiterorisme disahkan DPR. Menurut PDIP, upaya pencegahan terhadap terorisme bisa dilakukan lebih efektif.

"Kami berikan dukungan yang positif," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Jumat (25/5/2018).

Menurut Hasto Kristiyanto dengan disahkannya Undang-undang terorisme tersebut, Presiden Joko Widodo dapat memiliki instrumen hukum yang jauh lebih lengkap untuk memberantas terorisme.

"Selain itu, bisa melakukan pencegahan-pencegahan yang efektif, tidak ada lagi korban dari rakyat yang tidak berdosa. Seperti masyarakat Kota Surabaya merasakan betul bagaimana tindakan biadab terorisme yang anti kemanusiaan tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto juga menyampaikan kejahatan terorisme tidak dapat ditolerir. Sebab, terorisme merongrong kedaulatan bangsa.

"Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang melawan kewibawaan negara. Merongrong kedaulatan negara. Tanpa undang-undang pun pemerintah mempunyai legitimasi, legalitas untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia," kata Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui juga bahwa UU Antiterorisme baru saja disahkan dalam paripurna DPR hari ini. Pengesahan ini setelah adanya tarik-ulur pembahasan selama 2 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN