Menteri Ketenagakerjaan Akan Membentuk Satgas Pengawas Cegah TKA Ilegal di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Akan Membentuk Satgas Pengawasan Cegah TKA Ilegal di Indonesia


Menteri Ketenagakerjaan Akan Membentuk Satgas Pengawas Cegah TKA Ilegal di Indonesia
Seputar Berita Update - Menteri Ketenagakerjaan Akan Membentuk Satgas Pengawas Cegah TKA Ilegal di Indonesia

Seputar Berita Update - Hanif Dhakiri selaku Menteri Ketenagakerjaan telah menanggapi kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan akan segera membentuk satuan petugas pengawasan untuk mencegah permasalahan tersebut.

"Apabila nantinya ada ditemukan yang ilegal ya tinggal dorong saja kepada pihak pemerintah agar segera bisa melakukan pengawasan dan tindakan hukum lebih baik. Nah, kemudian dari sisi tersebut kita sendiri juga harus terus meningkatkan pengawasan maupun penegakan hukum yang kita lakukan," kata Hanif Dhakiri.

Hanif menjelaskan lebih rinci mengenai Komite Pengawas Ketenagakerjaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa komite tersebut akan diisi dengan berbagai unsur dan juga dengan jumlah lebih dari 2.000 orang.

"Nantinya pemerintah secara keseluruhan ya, baik itu pengawas tenaga kerja, petugas imigrasi, kepolisian maupun pemda. Bahkan pada saat ini akan kita bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan," katanya.

"Dimana tersebut ada unsur dunia usaha dan unsur serikat pekerja dan kita juga bentuk satgas untuk pengawasan tenaga kerja asing yang dari berbagai lintas instansi juga," kata Hanif Dhakiri

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN