Mendes PDTT Targetkan Mengubah Status Desa Tertinggal Pada Tahun 2019

Mendes PDTT Targetkan Mengubah Status Desa Tertinggal Pada Tahun 2019


Mendes PDTT Targetkan Mengubah Status Desa Tertinggal Pada Tahun 2019
Seputar Berita Update - Mendes PDTT Targetkan Mengubah Status Desa Tertinggal Pada Tahun 2019


Seputar Berita Update - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menyebut kebijakan Dana Desa yang dilaksanakan melalui berbagai bentuk program telah berhasil meningkatkan status desa-desa, dari yang tertinggal menjadi berkembang, dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri. Diproyeksikan pada tahun 2019 mendatang tidak akan dijumpai lagi desa tertinggal di Indonesia.

Untuk mempercepat terwujudnya target tersebut, Kementerian Desa aktif mendorong para pendamping desa untuk membantu desa mewujudkan empat program prioritas tersebut.

Menurut Eko, kemiskinan yang masih dialami banyak desa di Indonesia terjadi karena masyarakat desa tidak memiliki kesempatan untuk memiliki usaha. Ada berbagai persoalan kenapa itu terjadi, beberapa di antaranya adalah masalah permodalan dan akses pasar yang lemah.

Karena itu, kemiskinan bakal bisa diatasi jika desa sudah menemukan produk unggulannya atau Prukades. Produk yang dikembangkan dalam Prukades harus merupakan sumber daya lokal. Hal ini bertujuan agar sumber daya yang ada di desa terpakai secara maksimal.

Apabila sumber daya berasal dari luar daerah atau dari luar desa maka disarankan agar melakukan pengolahan kembali atau membuat nilai tambah yang bisa menjadikan pembeda antara produk yang didapatkan dari sumberdaya luar daerah dengan produk unggulan yang akan dipasarkan dari desa tersebut.

"Dengan memiliki satu komoditas unggulan yang menjadi fokus pengembangan dan bisa diproduksi dalam skala yang besar. Skala besar itu akan memudahkan desa mendapatkan pasar yang menguntungkan dan bisa bersaing," kata Eko.

Selain itu, produk dapat mendorong tumbuhnya berbagai kegiatan ekonomi lainnya, sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi desa. Itulah sebabnya, desa-desa yang sudah menerapkan Prukades umumnya berhasil meningkatkan taraf kehidupan warganya.

Sudah sangat banyak contoh desa yang berhasil berkat Prukades. Salah satu contoh yang disebutkan Eko adalah Kabupaten Pandeglang yang semula memiliki 174 desa tertinggal dari total 326 desa.

"Hanya dalam satu tahun saja jumlah desa tertinggal di Pandeglang menyusut tinggal 54 desa," katanya.

Menurut data terbaru yang dirilis berdasarkan hasil survei Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB), saat ini sudah lebih dari 15.000 desa tertinggal yang naik status menjadi desa berkembang. Fakta ini jauh melampaui target yang dibebankan Presiden kepada Kemendes PPDT yang tertuang dalam RPJMN, yaitu sebesar 5000 desa.

"Kalau data hasil Sensus Podes nanti sama dengan hasil survei yang kami dapat, saya yakin di akhir tahun 2019 ini program kita sudah bisa mengentaskan seluruh desa tertinggal yang ada di indonesia." katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN