Ketua KPK : Sistem Perizinan Daerah Bertentangan Dengan Hukum
Ketua KPK : Sistem Perizinan Daerah Bertentangan Dengan Hukum
![]() |
| Seputar Berita Update - Ketua KPK : Sistem Perizinan Daerah Bertentangan Dengan Hukum |
Seputar Berita Update - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah dapat memperbaiki sistem perizinan daerah. Karena hal tersebut telah berpotensi terjadinya penyalahgunaan jabatan dan dugaan terjadinya praktik korupsi.
"Selain itu, juga terjadinya penyimpangan dengan mempersulit pelaku usaha untuk memperoleh izin, dalam pengembangan bisnis," kata Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018.
Dikarenakan belakangan ini sulitnya untuk memperoleh izin tersebut, menurut Agus Rahardjo sendiri bahwa pihak pengusaha terpaksa melakukan gratifikasi terhadap pejabat maupun kepala daerah.
"Praktik seperti itu, tentunya telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku karena pengusaha memberikan suap untuk kelancaran pengurusan izin tersebut," katanya.
Agus mengatakan untuk mengantisipasi praktik korupsi yang melanggar hukum itu, maka perlu ditingkatkan pengawasan ekstra ketat dalam pemberian izin tersebut.
"Jadi, dalam pengurusan perizinan di daerah, jangan sampai dimanfaatkan oknum kepala dinas maupun pejabat sebagai lahan korupsi," kata Ketua KPK itu.

Comments
Post a Comment