Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
![]() |
| Seputar Berita Update - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Fauziah menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing tersebut telah terdiri atas 6 kecamatan, 31 kelurahan, 5 koramil, dan 6 polsek. Nantinya pembentukan tim ini akan dijadikan wadah koordinasi dan saling tukar informasi.
"Maksud dan tujuan Tim Pora kecamatan adalah untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap kegiatan orang asing," kata Fauziah.
"Kegiatan ini juga dalam rangka implementasi dari Permenkumham Nomor: 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing," katanya.
Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad pun mengapresiasi langkah ini. Lantaran program ini akan melibatkan banyak pihak sampai ke elemen masyarakat.
"Ini suatu gagasan yang sangat brilian kalau Imigrasi menurunkan ke level kecamatan. Hingga nanti tentu maka keikutsertaan semua pihak, para tokoh masyarakat untuk peduli, tentu lebih efektif lagi dalam pengawasan orang asing," kata Husein.
"Tim ini betul-betul efektif bekerja dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta lembaga-lembaga yang membantu tugas pemerintah. Salah satu tugas kita adalah pengawasan mobilitas orang asing di wilayah," katanya.

Comments
Post a Comment