Upaya Bea Cukai Dalam Memudahkan Logistik e-Commerce di RI
Upaya Bea Cukai Dalam Memudahkan Logistik e-Commerce di RI
![]() |
| Seputar Berita Updte - Upaya Bea Cukai Dalam Memudahkan Logistik e-Commerce di RI |
Aturan mengenai PLB e-commerce ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pusat Logistik Berikat Pasal 4A.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, dengan adanya PLB e-commerce tersebut pengawasan akan barang impor yang dijual di e-commerce bisa lebih mudah. Barang tersebut juga tidak memiliki batasan pengenaan bea masuk atau de minimus value.
"Barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukan ke lokal, tidak bisa menikmati deminimus," kata Heru di Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, diharapkan produk dalam negeri bisa berjaya di negeri sendiri, tanpa takut diserbu produk impor.
"Ini tentunya untuk mendukung industri dalam negeri supaya juga bisa jadi pemain e-commerce," kata Heru.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah merilis PLB generasi 2, meliputi PLB Industri Besar, PLB Industri Kecil dan Menengah, PLB Barang Jadi, PLB e-commerce, PLB Bahan Pokok, PLB Hub Cargo Udara, PLB Floating Storage, dan PLB Bursa Komoditas.

Sering Kalah? Yuk dari pada kalah terus boleh Untuk mencoba keberuntungannya di situs kami ya bossku ..
ReplyDelete- Bonus Turnover Sebesar 0.3% Tanpa Syarat!
- Bonus Referral sebesar 20% Seumur Hidup
- Minimal deposit hanya 15.000
Ayo Tunggu Apa lagi ?? Segera Bergabung Bersama Kami <3
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
- BBM : 2BB85432
- skype : mediaqq
- facebook: mediaqq
- Instagram :mediaqqinfo
buruan daftar ya sekarang juga... aku tunggu guys