Tutup Paksa 28 Toko Jamu Jual Miras dan Oplosan Jenis Ginseng
Tutup Paksa 28 Toko Jamu Jual Miras dan Oplosan Jenis Ginseng
![]() |
| Seputar Berita Update - Tutup Paksa 28 Toko Jamu Jual Miras dan Oplosan Jenis Ginseng |
Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Albert Papilaya mengatakan, kepolisian menargetkan tak ada lagi peredaran minuman keras di wilayahnya sampai menjelang Ramadan sebulan lagi.
"Kami akan terus melakukan razia bersama dengan jajaran Polsek di wilayah," kata Albert di Bekasi.
Menurut dia, sudah ada belasan ribu botol minuman keras berbagai merek, dan ratusan liter minuman keras oplosan jenis ginseng yang disita dari hasil razia dalam dua pekan terakhir.
Kelimanya adalah Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, Rici Armansyah, Wildo Pradinata, dan Henratmoko. Sedangkan bagi penjual jamu yang menjual minuman keras biasa hanya dibina, diberi sanksi pidana ringan, dan tokonya ditutup.
Albert menambahkan, polisi sedang memburu beberapa orang yang memproduksi minuman keras oplosan ginseng. Sejauh ini hasil produksinya dititipkan ke penjual jamu dengan harga jual bervariasi mulai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Semalam kami juga melakukan razia, dan mendapatkan 400 botol minuman keras dari toko jamu dan toko biasa," kata dia.
Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma mengatakan, pihaknya meminta aparatur di wilayah membantu kepolisian dalam memberantas minuman keras. Ia juga mengapresiasi polisi yang menargetkan Kota Bekasi bebas minuman keras sebelum Ramadan.
Menurut dia, minuman keras oplosan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, sepanjang dua pekan terakhir ada 91 orang tewas karena minuman setan tersebut. Khusus di Kota Bekasi ada delapan orang meregang nyawa karena minuman yang diracik menggunakan alkohol, minuman energi, dan lainnya.

Comments
Post a Comment