Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat
Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat
![]() |
| Seputar Berita Update - Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat |
"Miras oplosan semuanya kurang-lebih 2.109 botol," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polres Jakpus, Jakarta Pusat
Minuman keras oplosan tersebut disita dari delapan titik di kawasan Jakarta Pusat. Wilayah yang paling banyak ditemukan penjualan miras adalah di Jalan Pramuka, Tanah Abang, dan Johar Baru.
"Ini akan dilanjutkan terus menjelang Operasi Cipta Kondisi untuk bulan Ramadan, sehingga saat Ramadan tidak tercemari minuman keras," katanya.
Roma melanjutkan miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada penjualan miras ilegal.
Dari hasil temuan ini, Roma juga berharap tidak ada korban jiwa akibat miras oplosan.
"Miras-miras ini tanpa izin edar. Makanya masyarakat beri informasi pada kami khususnya menjelang bulan Ramadan," katanya.
"Ini merupakan satu tanda kita kerja terus untuk melaksanakan (Operasi) Cipta Kondisi supaya Jakarta Pusat aman dan tidak terjadi orang meninggal karena minuman keras," kata Roma.

Comments
Post a Comment