Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat

Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat


Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat
Seputar Berita Update - Sebanyak 2.109 Botol Minuman Keras di Musnahkan Oleh Polres Jakarta Pusat


Seputar Berita Update - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 botol miras oplosan. Minuman keras itu hasil Operasi Cipta Kondisi selama 3 bulan terakhir di kawasan Jakarta Pusat.

"Miras oplosan semuanya kurang-lebih 2.109 botol," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polres Jakpus, Jakarta Pusat

Minuman keras oplosan tersebut disita dari delapan titik di kawasan Jakarta Pusat. Wilayah yang paling banyak ditemukan penjualan miras adalah di Jalan Pramuka, Tanah Abang, dan Johar Baru.

"Ini akan dilanjutkan terus menjelang Operasi Cipta Kondisi untuk bulan Ramadan, sehingga saat Ramadan tidak tercemari minuman keras," katanya.

Roma melanjutkan miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada penjualan miras ilegal.

Dari hasil temuan ini, Roma juga berharap tidak ada korban jiwa akibat miras oplosan.

"Miras-miras ini tanpa izin edar. Makanya masyarakat beri informasi pada kami khususnya menjelang bulan Ramadan," katanya.

"Ini merupakan satu tanda kita kerja terus untuk melaksanakan (Operasi) Cipta Kondisi supaya Jakarta Pusat aman dan tidak terjadi orang meninggal karena minuman keras," kata Roma. 

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN