Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang

Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang


Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang
Seputar Berita Update - Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang


Seputar Berita Update - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan revitalisasi Kampung Akuarium sesuai dengan peraturan yang ada, salah satunya Perda tentang Tata Ruang. Jika merujuk perda tersebut, revitalisasi belum bisa dilakukan tahun ini.

"Nanti kita tunggu dulu aspirasi daripada warga seperti apa. Kita bahas internal yang bidang community action plan ini. Kita lihat regulasi-regulasi yang memungkinkan. Dan seandainya dilakukan penyesuaian, ya, 2019," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan

Kampung Akuarium sendiri berdiri di atas lahan milik PD Pasar Jaya. Karena itu, Pemprov DKI menggusur kampung tersebut pada April 2016.

Sandiaga menyebut ada kemungkinan mengganti peruntukan lahan tempat Kampung Akuarium berdiri. Asalkan, kata dia, mendorong terciptanya kegiatan ekonomi masyarakat.

"Karena sekarang ini bukan hanya di kawasan Kampung Akuarium. Di daerah, misalnya Kemang, di daerah saya, Senopati, itu kan tempatnya perumahan tapi dijadiin tempat jualan. Itu kan melanggar, mau bagaimana? Jadi banyak daerah-daerah tersebut dipertimbangkan mengubah peruntukan," kata Sandiaga.

Sandiaga sebelumnya menyebut revitalisasi Kampung Akuarium akan dilakukan tahun ini. Warga di sana ingin dibangunkan rusun dua lantai.

"Yang diharapkan mereka adalah rumah yang dibangun dua lantai. Rumah yang kita sebut sebagai bagian dari community action plan. Kita akan tentunya pastikan dulu dialog sama warga," kata Sandiaga Uno.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN