Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang
Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang
![]() |
| Seputar Berita Update - Sandiaga Uno : Revitalisasi Kampung Akuarium Sesuai Perda Tata Ruang |
Seputar Berita Update - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan revitalisasi Kampung Akuarium sesuai dengan peraturan yang ada, salah satunya Perda tentang Tata Ruang. Jika merujuk perda tersebut, revitalisasi belum bisa dilakukan tahun ini.
"Nanti kita tunggu dulu aspirasi daripada warga seperti apa. Kita bahas internal yang bidang community action plan ini. Kita lihat regulasi-regulasi yang memungkinkan. Dan seandainya dilakukan penyesuaian, ya, 2019," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan
Kampung Akuarium sendiri berdiri di atas lahan milik PD Pasar Jaya. Karena itu, Pemprov DKI menggusur kampung tersebut pada April 2016.
"Karena sekarang ini bukan hanya di kawasan Kampung Akuarium. Di daerah, misalnya Kemang, di daerah saya, Senopati, itu kan tempatnya perumahan tapi dijadiin tempat jualan. Itu kan melanggar, mau bagaimana? Jadi banyak daerah-daerah tersebut dipertimbangkan mengubah peruntukan," kata Sandiaga.
Sandiaga sebelumnya menyebut revitalisasi Kampung Akuarium akan dilakukan tahun ini. Warga di sana ingin dibangunkan rusun dua lantai.
"Yang diharapkan mereka adalah rumah yang dibangun dua lantai. Rumah yang kita sebut sebagai bagian dari community action plan. Kita akan tentunya pastikan dulu dialog sama warga," kata Sandiaga Uno.

Comments
Post a Comment