Irgan Chairul Mahfiz : Perpres Hasil Keputusan Presiden Jokowi Menjadi Kontoversi

Irgan Chairul Mahfiz  : Perpres Hasil Keputusan Presiden Jokowi Menjadi Kontoversi


Irgan Chairul Mahfiz  : Perpres Hasil Keputusan Presiden Jokowi Menjadi Kontoversi
Seputar Berita Update - Irgan Chairul Mahfiz  : Perpres Hasil Keputusan Presiden Jokowi Menjadi Kontoversi

Seputar Berita Update - Keputusan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menuai polemik. Wakil Ketua Komisi IX Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz menilai polemik Perpres TKA itu menjadi kontroversi karena pemerintah tidak melakukan sosialisasi maksimal.

Akibatnya muncul anggapan Perpres tersebut memberikan kemudahan bagi TKA untuk bekerja di Indonesia. Irgan berharap niat baik dari adanya Perpres ini tidak mengganggu ketenangan masyarakat.
"Padahal ini lebih banyak ke penyederhanaan izin. Dari misalnya sebelum Perpres prosedur izin perlu 20 hari, kini menjadi enam hari," kata Irgan Chairul Mahfiz.
Secara prinsip, kata Irgan, syarat penggunaan TKA tidak berubah signifikan, tetapi hanya birokrasi perizinan saja yang disederhanakan. Disederhanakannya prosedur akan meningkatkan investasi di berbagai sektor usaha.
Irgan mengakui ada proyek yang memungkinkan investor membawa TKA dari negaranya, namun dia meminta agar posisi low level tetap diisi oleh tenaga kerja asli Indonesia.
"Jangan sampai WNA yang awalnya datang ke Indonesia dengan tujuan wisata memanfaatkan kemudahan bebas visa kemudian berubah menjadi pekerja ilegal. TKA legal pun juga harus diawasi agar bekerja sesuai dengan bidang dan waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin