Sebanyak 14.324 Pengendara Ditilang Selama 400 Hari Penerapan Ganjil Genap

Sebanyak 14.324 Pengendara Ditilang Selama 400 Hari Penerapan Ganjil Genap


Sebanyak 14.324 Pengendara Ditilang Selama 400 Hari Penerapan Ganjil Genap
Seputar Berita Update - Sebanyak 14.324 Pengendara Ditilang Selama 400 Hari Penerapan Ganjil Genap


Seputar Berita Update - Sistem ganjil genap di wilayah Sudirman, Thamrin dan sebagian di Jalan Gator Subroto sudah berumur 400 hari terhitung pada 23 Maret 2018. Dalam penerapannya  ditemukan pelanggaran yang angkanya mencapai 14.324 pengendara.

"Pelanggaran fluktuatif dengan berbagai alasan subyektif. Pelanggar itu berhasil ditindak dengan tilang," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto.

Menurut Budi, sistem yang sudah berjalan sejak 30 Agustus 2016 itu juga telah memberi dampak positif, dimana Ganjil Genap bertujuan untuk mengurai kepadatan jalan di Jakarta.

Ada beberapa indikator yang dilihat, salah satunya adalah banyak dari pengguna kendaraan pribadi yang beralih memakai transportasi masal lantaran penerapan Ganjil Genap. Namun untuk angka pasti, Budi belum menyertakan.
"Volume kendaraan mengalami penurunan, peningkatan alih moda dari kendaraan pribadi ke angkutan masal, highway mengalami peningkatan dan travel time trend penurunan," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa saat ini bersama dengan beberapa pihak, kepolisian masih mempersiapkan program lanjutan ganjil genap yaitu electronic road pricing (jalan berbayar) atau ERP.

Hasil FGD (Focus Group Discusion bersama stake holder dan Pemprov DKI) merekomendasikan ERP didorong segera diimplementasikan. Info terakhir dari Dishub DKI bahwa peralatan ERP masih dalam proses lelang," kata dia.

Seperti diketahui, Ganjil Genap merupakan sistem transisi pengganti three in one menuju ERP. 

Dalam program ini kendaraan pribadi roda empat boleh melintas berdasarkan angka terakhir nomor plat sama dengan waktu yang ditentukan (berdasarkan tanggal kalender Nasional). Sistem berlaku pada Senin sampai Jumat pukul 07.00 -10.00 dan 16.00 -20.00 WIB. Pengecualian, Sabtu, Minggu dan libur nasional Ganjil Genap tidak berlaku.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN