Polisi Berhasil Menangkap Pencuri 40 Unit Sepeda Motor Kota Semarang

Polisi Berhasil Menangkap Pencuri 40 Unit Sepeda Motor Kota Semarang


Polisi Berhasil Menangkap Pencuri 40 Unit Sepeda Motor Kota Semarang
Seputar Berita Update - Polisi Berhasil Menangkap Pencuri 40 Unit Sepeda Motor Kota Semarang

Seputar Berita Update - Seorang pencuri kendaraan motor yang sudah mencuri sekitar 40 unit sepeda motor di Kota Semarang akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelaku yang bernama Saiful Anam (28 tahun) itu menjual hasil curian ke luar kota bahkan ke Pulau Karimunjawa, Jepara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan bermodal kunci palsu. Hasilnya dijual ke sejumlah daerah.

"Di jual ke 6 penadah di Pati, Demak, Grobogan, Kudus, Kendal, Karimunjawa," kata Abi di Mapolrestabes Semarang.

Pelaku ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasubnit I Resmob, Aiptu Janadi tanggal 5 Maret lalu. Penangkapan dikembangkan hingga akhirnya ditangkap 6 lainnya yang salah satunya penadah di Karimunjawa bernama Karnawi (48 tahun).

"Tersangka sudah mencuri sejak Agustus 2017 dan terakhir 10 Februari 2018," kataAbi.

Sementara itu Saiful mengaku ada beberapa daerah di Semarang yang menjadi targetnya antara lain Pedurungan dan Tembalang. Saat beraksi ia bertugas sebagai eksekutor dan mengajak temannya yang berperan sebagai joki. Motor yang dicuri pun beragam mulai dari matic hingga sport.

"Biasanya beraksi pas malam. Kalau lokasinya tidak pasti," kata Saiful.

Sedangkan Karnawi mengaku sudah kenal Saiful sejak 3 bulan lalu. Saiful membawa motor curian ke rumah Karnawi di Kabupaten Semarang sebelum dijual ke Karimunjawa.

"Saya jual ke Karimunjawa. Untungnya antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu," kata Karnawi.

Kini Saiful dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan 6 penadah lainnya dijerat pasal 480 KUHP tentang menadah hasil kejahatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN