Polisi Amankan Anggota Satpol PP Riau Simpan Sabu di Celana Dalam

Polisi Amankan Anggota Satpol PP Riau Simpan Sabu di Celana Dalam

Polisi Amankan Anggota Satpol PP Riau Simpan Sabu di Celana Dalam
Seputar Berita Update - Polisi Amankan Anggota Satpol PP Riau Simpan Sabu di Celana Dalam


Seputar Berita Update - Anggota Satpol PP Provinsi Riau ditangkap Polsek Bukit Raya di sebuah hotel Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan kamar dan badan pelaku, polisi menemukan lima paket kecil sabu serta 3 butir pil ekstasi yang disimpan di celana dalamnya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, mengatakan sabu dan ekstasi itu disimpan pelaku di celana dalamnya lantaran mengetahui kedatangan polisi. "Pelaku mengaku sabu dan ekstasi itu diperoleh dari daerah Kelurahan Kampung Dalam, kami duga dia ini pengedar," ujar Pribadi.

Pribadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menggelar Operasi Cipta Kondisi atau razia di salah satu hotel. "Pelaku menginap di hotel tersebut, lalu digedor. Tapi dia lama buka pintu kamarnya," jelasnya.

Merasa curiga, polisi dobrak kamar dan menemukan narkoba serta uang tunai Rp 3.532.000 dari dompet pelaku. Saat itu, hanya sendirian di dalam kamar. Polisi juga menyita alat isap sabu atau bong dari kamar pelaku.

"Barang bukti uang itu diduga hasil penjualan narkoba, dan pelaku juga sedang menunggu pembeli sabu," kata Pribadi.

Saat ini, TH ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk diperiksa intensif guna mengetahui jaringan narkoba yang digelutinya selama ini. Sebab, daerah Kelurahan Kampung Dalam, yang diakui pelaku sebagai sumber sabu yang didapatinya, kerap terjadi transaksi narkoba.

"Pelaku dijerat Pasal 114 junto 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang,"

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN