Pemerintah Rela Kehilangan Penerimaan Negara Rp 6 Triliun

Pemerintah Rela Kehilangan Penerimaan Negara Rp 6 Triliun

Seputar Berita Update - Pemerintah Rela Kehilangan Penerimaan Negara Rp 6 Triliun
Seputar Berita Update - Pemerintah Rela Kehilangan Penerimaan Negara Rp 6 Triliun


Seputar Berita Update - Pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara hingga Rp 6 triliun seiring penetapan harga batu bara untuk kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) maka, demi membantu neraca keuangan di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Harga batu bara DMO telaj ditetapkan sebesar US$70 per ton, di bawah Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang saat ini ada di posisi US$101,96 per ton.

"Dari DMO Batubara (ada kehilangan penerimaan negara) dari sisi PNBP Rp 1 sampai Rp 2 triliun, apabila pajak sekitar Rp3 sampai Rp4 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian KeuanganAskolani di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Askolani menjelaskan, selisih antara harga batu bara DMO dan HBA mencapai US$31 per ton. Selisih tersebut membuat pembayaran royalti batu bara yang bergantung pada harga menjadi berkurang. Royalti sendiri menjadi salah satu komponen pada PNBP. Kendati demikian, Askolani masih optimistis target penerimaan PNBP dari batu bara bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Di sisi lain pemerintah masih mendapatkan gain. Bisa sampai 400 juta ton, kelebihannya bisa sampai Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun, jadi bisa mengompensasi,"
Selain mempengaruhi pembayaran royalti, penurunan harga juga berpengaruh pada pajak yang disetorkan oleh perusahaan batu bara.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Peraturan ini merupakan landasan penetapan harga batu bara DMO.

Comments

Popular posts from this blog

Koordinator MAKI Menilai Perpres BPIP Tidak Dipersiapkan Dengan Matang

Dua Pria Selundupkan Narkoba 1,5 Kg dari Pekanbaru ke Banjarmasin

Presiden RI Jokowi Ajak Pebisnis Australia Investasi di ASEAN