3 Saksi Diperiksa Soal Kasus Mujiono Bayar Utang Pakai Uang Mainan
3 Saksi Diperiksa Soal Kasus Mujiono Bayar Utang Pakai Uang Mainan![]() |
| Seputar Berita Update - Saksi Diperiksa Soal Kasus Mujiono Bayar Utang Pakai Uang Mainan |
Seputar Berita Update - Polres Tulungagung mendalami aksi Mujiono yang membayar utang ke bank pakai uang mainan Rp 4,5 miliar, karena kasus ini didapati 3 saksi.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Setyawan mengatakan bahwa kasus ini masih mereka koordinasikan dengan saksi ahli. Mereka juga masih melakukan pemeriksaan para saksi
Ada tiga saksi yang diperiksa Unit Pidana Khusus Satreskrim Porlres Tulungagung. Ketiganya adalah Mujiono selaku orang yang membawa uang mainan dan dua orang dari pihak bank.
Andik mengaku masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pihaknya belum berani memberikan kesimpulan terkait dengan modus maupun latar belakang yang dilakukan Mujiono.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Menurut keterangan saksi jumlah uangnya Rp 4,5 miliar. Kami masih belum melakukan penghitungan, karena pecahannya macam-macam, ada rupiah dan dollar Amerika Serikat," katanya.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung. Mujiono masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
Mujiono, warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut merupakan nasabah BCA
Tulungagung. Dia membayar tanggungan utang senilai Rp 4,5
miliar. Namun yang tersimpan dalam kardus hasil dari proses jual beli
rumah ternyata uang mainan.
Mujiono mengaku tidak mengetahui isi kardus tersebut uang mainan. Dia shock mengetahui hal tersebut. Pria beranak tiga ini kemudian dibawa ke kantor polisi beserta kardus isi uang mainan.

Comments
Post a Comment